Selasa, 01 Juli 2014

Pernikahan Menurut Islam dari Mengenal Calon Sampai Proses Akad Nikah: TAARUF (part 1)


Assalamu’alaikum wr. Wb
Sehat pemirsah? Beberapa bulan ini Maya jarang nongol,, karena sibuk dengan urusan sekolah plus ngadminin ODOJ,, tapi sekarang lg cuti dulu jadi admin pemirsah,, makanya sempat ngisi blog lagi… hihihi


Wokee pada kesempatan kali ini Maya mau share tentang pernikahan menurut Islam,, nih buat para single wajib baca.. Maya share dari kajiannya Ustadz Ruly ya pemirsah,, yukk chek it out

Bismillahirrahmanirrahim..


Pernikahan Menurut Islam dari Mengenal Calon Sampai Proses Akad Nikah 

TAARUF (part 1)

By Ustadz Ruly dalam kajian Online Hamba Allah 13 for Nanda


Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “ Coba dulu baru beli ” kemudian “ habis manis sepah dibuang ”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang. Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al- Qur`an dan As-Sunnah yang shahih.

Berikut ini kami bawakan perinciannya:

1. Mengenal calon pasangan hidup.
 Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka.

Pacaran dan pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan. Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.

Yang perlu menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf (kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah.

Karenanya, ketika Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab, “Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah.

Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


“ﻓَﻼَ ﺗَﺨْﻀَﻌْﻦَ ﺑِﺎﻟْﻘَﻮْﻝِ ﻓَﻴَﻄْﻤَﻊَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻓِﻲ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻣَﺮَﺽٌ ﻭَﻗُﻠْﻦَ ﻗَﻮْﻻً ﻣَﻌْﺮُﻭﻓًﺎ“

Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf .” (Al-Ahzab: 32)

Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki- laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam- macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)

Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:

  • Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﺗُﻨْﻜَﺢُ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀُﻟِﺄَﺭْﺑَﻌَﺔٍ : ﻟِﻤَﺎﻟِﻬَﺎ ﻭَﻟِﺤَﺴَﺒِﻬَﺎ ﻭَﻟِﺠَﻤَﻠِﻬَﺎ ﻭَﻟِﺪِﻳْﻨِﻬَﺎ، ﻓَﺎﻇْﻔَﺮْ ﺑِﺬَﺍﺕِ ﺍﻟﺪِّﻳْﻦِ ﺗَﺮِﺑَﺖْ ﻳَﺪَﺍﻙَ

“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

  • Wanita itu subur rahimnya. 
Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

ﺗَﺰَﻭَّﺟُﻮْﺍ ﺍﻟْﻮَﺩُﻭْﺩَ ﺍﻟْﻮَﻟُﻮْﺩَ، ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﻣُﻜَﺎﺛِﺮٌ ﺑِﻜُﻢْ “

Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian .” (HR. An- Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)

  • Wanita tersebut masih gadis, yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

ﻓَﻬَﻼَّ ﺟَﺎﺭِﻳَﺔً ﺗُﻼَﻋِﺒُﻬَﺎ ﻭَﺗُﻼَﻋِﺒُﻚَ؟ “

“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”

Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟْﺄَﺑْﻜَﺎﺭِ، ﻓَﺈِﻧَّﻬُﻦَّ ﺃَﻋْﺬَﺏُ ﺃَﻓْﻮَﺍﻫًﺎ ﻭَﺃَﻧْﺘَﻖُ ﺃَﺭْﺣَﺎﻣًﺎ ﻭَﺃَﺭْﺿَﻰ ﺑِﺎﻟْﻴَﺴِﻴْﺮِ “

“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit .” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash- Shahihah no. 623)

Wallahu’alam,,,

kesempurnaan hanya milik Allah,, kekhilafan datangnya dr sy pemirsah,, mohon maaf bila penulisan bhs Arab yg salah.. terima kasih

happy reading
This entry was posted in

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar disini, tapi yang sopan ya :)